Polsek Medan Area Amankan Tiga Remaja Diduga Curi Panel PLN

MEDAN| Polsek Medan Area mengamankan tiga tersangka diduga melakukan tindak pidana kejahatan pencurian panel PLN dijalan Tuba IV Kelurahan Tegal Sari Mandala III
Kecamatan Medan Denai Kota Medan
,Sabtu (10/07/21).

Informasi menyebut, selain para tersangka petugas juga menyita barang bukti (BB) yakni satu tutup panel PLN.

Kapolsek Medan Area Faidir Chan melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto membenarkan hal tersebut.Ia mengatakan ketiga tersangka itu antara lain, HD(24) warga Jalan Menteng VII, Gang Nelayan, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai. RN (25) warga Jalan Perjuangan, Gang Tapanuli, Kelurahan TSM III, Kecamatan Medan Denai dan MR (19) warga Jalan SM Raja, Gang Saruddin, Kelurahan Siti Rejo III, Kecamatan Medan Amplas.