Aceh  

Sardiman Minta Rekanan Wajib Pasang Plang Proyek

ABDYA| Ketua komisi A DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) Sardiman meminta kepada Dinas-dinas seluruh kegiatan proyek yang dikerjakan rekanan segera memasang plang papan nama kegiatan dilokasi wilayah setempat Rabu (25/8/2021).
Baik itu pekerjaan infrastruktur jalan, drainase, ataupun rehap di sekolah.

Berdasarkan laporan yang dikeluhkan oleh sejumlah masyarakat, banyak pekerjaan melalui Dinas-dinas dipemerintahan Abdya terlihat tidak ada keterangan atau plang papan sehingga terkesan pekerjaan siluman.

“Setiap pekerjaan yang bersumber dari uang negara wajib dipasang plang nama kegiatan, agar lebih transparan dan lebih jelas sumbernya sehingga tidak menimbulkan kecurigaan yang dianggap pekerjaan siluman,”sebut Sardiman ‘sapaan tgk panyang’

Sementara,lanjutnya,Anggota Dewan dari Partai Aceh (PA) ini menegaskan. Kewajiban memasang plang papan nama tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012.

Sambungnya,dan ada Permen PU No.12 Tahun 2014 tentang pembangunan drainase kota, infrastruktur, jalan dan proyek irigasi. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.