LANGKAT I Kasus Kebakaran di Lapas Kelas I Tanggerang, yang mengakibatkan 15 orang Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) meninggal Dunia. Kebakaran terjadi Rabu dini hari, diperkirakan karena korsleting listrik dikamar hunian WBP, akibat sambungan-sambungan kabel ilegal.
Untuk tidak terjadi hal kebaran yang sama, Lapas Narkotika II A Langkat, Rabu (9/9/2021) melakukan kegiatan deteksi dini di kamar-kamar hunian dan tempat lainnya, sekaligus inspeksi terhadap jaringan-jaringan listrik.
Informasi dirangkum wartawan pihak Lapas Narkotika Kelas II A Langkat, melakukan penertiban jaringan listrik yang tidak sesuai ketentuan. Ka Lapas juga memerintahkan petugas di Lapas agar berkoordinasi dan bekerjasama dengan PLN untuk inspeksi jaringan listrik, sekaligus restrukturisasi jaringan.







