Anak Sekolah Ikut Aksi Hadang Eksekusi Lahan oleh PN Lubukpakam

Warga yang menempati lahan eks HGU PTPN II menghadang Eksekusi oleh Pihak PN Lubuk pakam. Rabu (14/8/2024). orbitdigitaldaily/ Iwan gunadi

MEDAN | Warga yang didominasi ibu- ibu dan anak- anak menggelar aksi di Jalan Serbaguna Veteran, Pasar IV, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli untuk menghalangi eksekusi tempat tinggal mereka, Rabu (14/8/24).

Seratusan warga menutupi jalan dengan membakar ban bekas saat pihak Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam tiba di lokasi. Bahkan puluhan anak memilih tidak masuk sekolah untuk menghadang petugas pengadilan.

Mereka bersama seluruh masyarakat yang mendiami lahan seluas 32 hektar yang merupakan Eks HGU PTPN II itu turun ke jalan menggelar aksi damai penolakan eksekusi.

Sambil melakukan orasi warga bertahan menghadang tepat di bawah gapura, seluruh anak yang bertempat tinggal di Jalan Serbaguna tersebut dengan menggunakan seragam sekolah pun turut serta menghadang pihak PN Lubukpakam

Sambil mengibarkan bendera merah putih sebagai wujud cinta tanah air dan sebagai simbol perjuangan atas tempat tinggal mereka.

“Tinggal menghitung hari, kita merayakan kemerdekaan negara Republik Indonesia ini yang ke 79 Tahun, namun kami belum merdeka. Bahkan, untuk tempat tinggal pun kami hendak diusir dari tempat tinggal yang sudah kami tempati selama puluhan tahun,” ujar salah seorang warga yang mendiami tanah eks HGU PTPN tersebut.

Dari pantauan di lokasi terlihat masyarakat membakar ban sambil menyuarakan aspirasinya. Warga masih bertahan memadati lokasi, sementara tim gabungan juga masih bersiaga guna melakukan pengamanan.

Reporter : Iwan GB