Arogansi Oknum ASN RSJ ‘Anak buah’ Gubernur, Pengamat : Sumut Bermartabat ?

Wahyu A Kaban, oknum Aparatur Sipil Negera (ASN) Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Ildrem. (Foto/Ist).

Terpisah Humas Pemprovsu Iwan Siregar mengatakan tidak membenarkan sikap arogansi oknum ASN, Wahyu A Kaban dan tidak ada alasan mempersulit wartawan saat melakukan aktivitas jurnalistik.

“Pada prinsipnya peliputan wartawan tidak boleh dipersulit sesuai dengan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik bang,” ujar iwan saat dikonfirmasi lewat sambungan Whatsap.

Sebelumnya, hal yang sama juga dialami wartawan orbitdigitaldaily.com, Senin (21/6/2021), Wahyu A Kaban, berlagak arogan dan berupaya menghambat wartawan melakukan konfirmasi terkait jumlah korban pengguna narkoba yang direhabilitasi RSJ Prof Ildrem sesuai aturan.

Menurut Wahyu A Kaban tanpa ada surat tugas, wartawan tidak dilayani untuk konfirmasi atau wawancara meski sudah menunjukkan kartu pers.

“Kalau hanya KTA, kami juga punya KTA, mana surat tugas anda, ” sebut Wahyu mencibir wartawan.

Reporter: Toni Hutagalung