MEDAN – Ketua Kelompok Nelayan Tolong Menolong (KNTM) Kota Sibolga Immat Lubis, menyesalkan keputusan Partai Perindo, tentang aspirasi masyarakat terutama soal nelayan kecil, dianggap tidak memperjuangkan masa depan nasib nelayan.
Sebab, pasangan calon(Paslon) yang diusung Partai Perindo, dinilai tidak seperti yang diharapkan masyarakat. Apalagi, paslon yang diusung terindikasi dugaan kasus illegal fishing,
“Kami awalnya berharap Partai Perindo berjuang bersama rakyat terutama soal nelayan kecil. Sesuai semboyan Partai Perindo yang digadang-gadang Ketua Umum Partai Perindo Harri Tanoe, mensejahterakan masyarakat. Namun, faktanya aspirasi masyarakat saja tidak ditampung, omong kosonglah kalau begitu, “kata Immat Lubis kepada wartawan, Kamis (13/8/2020).
Kader Partai Perindo Kota Sibolga Harapan Tulus Sihombing, mengaku kecewa akan keputusan DPP Partai Perindo yang tidak menampung aspirasi masyarakat untuk mengusung calon yang memang benar-benar berasal dari aspirasi masyarakat.
“Siapa bilang aspirasi masyarakat Sibolga mendukung pasangan JP?. Kami berharap agar Partai Perindo Sibolga mendukung pasangan TAMA. Kami sangat kecewa jika keputusan Partai Perindo, tidak mengakomodir aspirasi masyarakat, “ujar Tulus Sihombing.
Sementara, Jodi Simanjuntak, pemilik bagan tancap, menjelaskan bahwa Kelurahan Sibolga Ilir adalah daerah pemilihan (Dapil) I, merupakan basis Partai Perindo saat pemilihan legislatif lalu sehingga berhasil mengantarkan dua wakil rakyat duduk jadi anggota DPRD Kota Sibolga.
Jodi menyebutkan, dirinya tidak lagi yakin dengan ketua DPD Perindo Kota Sibolga. Sebab menurutnya Perindo bukanlah partai yang dapat dibeli demi kepentingan para elit politik sesaat.
“Para Nelayan menyayangkan nasib kota Sibolga telah dimonopoli seseorang yang sudah merasa besar. Kami tidak akan tinggal diam begitu saja, apalagi pemimpin yang ingin memperkaya diri sendiri,” beber Jodi Simanjuntak.
Ketua Forum Komunikasi Bela Nusantara Indonesia (FKBNI) Kota Sibolga Apul Marito Marbun, menegaskan pernyataan ketua KNTM bahwasanya illegal fishing melanggar Permen KP No 02 Tahun 2015 tentang pelarangan pukat trawl, Pukkat hela.
Apul Marbun menyayangkan keputusan Partai Perindo Kota Sibolga, tidak sejalan dengan kadernya dan para simpatisan masyarakat nelayan kecil.
Pasalnya, tiga anggota dewan dari Partai Perindo tinggal di daerah yang warganya adalah pelaku usaha perikanan mandiri skala kecil.
“Pemimpin harus hadir sebagai pemersatu. Bukan sebaliknya, “ungkap Apul.
DPD Partai Perindo Kota Sibolga saat dikonfirmasi, Kamis (13/8/2020) melalui ketua Tim Penjaringan, Henry Sinaga mengakui kurangnya keterbukaan dari ketua dalam proses seleksi bakal calon wali kota Sibolga.
“ Saya mengaku salah dan siap bertanggung jawab jika Perindo tidak mampu mengakomodir suara rakyat kota Sibolga. Tiga wakil rakyat yang duduk di DPRD kota Sibolga merupakan bukti kecintaan masyarakat kepada Partai Perindo. Kami berharap keputusan ini tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat dan semoga hal ini menjadi perhatian serius bagi DPP Partai Perindo,”ujar wakil ketua DPD Perindo kota Sibolga, Henry kepada wartawan.
Reporter : Toni Hutagalung