Medan  

Bahas PPDB 2021/2021Dinas Pendidikan Provsu Gelar FGD Dengan Zoom Meeting

Artinya, untuk kesuksesan dan kelancaran serta ketertiban PPDB Di Sumut 2021 diminta kepada semua pihak agar mendukung penyelenggaraan PPDB sesuai Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 serta tidak menyalahgunakan wewenang.

Untuk kesiapan PPDB ini, Lanjut Prof Syarifuudin lagi, pihaknya juga sudah membentuk panitia PPDB 2021 dengan nomor surat 420/2043/Subbag RAM/III /2021 tentang struktur susunan dan keanggotaan Panitia yang nantinya bekerja dan membentuk sistim PPDB yang akan digelar bulan Juni ini.

Sementara di tempat terpisah Ketua Panitia PPDB Ishan Lubis mengatakan pendaftaran PPDB yang akan dimulai bulan Juni 2021 mendatang tentunya mempunyai proses pendaftaran dilakukan secara online melalui WhatsApp (WA).

“Kalau sebelumnya pendaftaran siswa dilakukan biasanya ke sekolah, tetapi karena Covid-19 dan sesuai anjuran Pak Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Pak Musa Rajekshah agar tidak ada keramaian dan menghindari kerumunan, penerimaan peserta didik baru 2021/2022 dilakukan melalui WA,” kata Ishan baru-baru ini.

Dia menjelaskan, saat rapat zoom meeting itu lebih fokus pembahasan soal panduan pendaftaran kepada calon siswa nantinya akan disampaikan melalui WA, baik berupa syarat pendaftaran dan ketentuan.

Selain itu juga Juknis Peraturan Gubernur Sumut (Pergub) serta panduan teknis yang nanti dipublikasi melalui webstie Pemprov Sumut.

“Persyaratan misalnya, nanti dilampirkan di WA itu,” katanya.

Sistim PPDB Yang Harus Diperhatikan

Menurutnya, penerimaan siswa baru SMA/SMK dilakukan melalui beberapa jalur.