LABUHANBATU I Setelah mendapat penolakan dari Universitas Al Washliyah (Univa) Labuhanbatu akhirnya Raja Fanny Fatahillah SS MSi mundur dan menyerahkan surat penugasan sebagai Plt Rektor Univa Labuhanbatu,
Setelah menyatakan mundur Raja Fanny Fatahillah sekaligus mengembalikan surat keputusan (SK) Plt Rektor Univa Labuhanbatu kepada Pengurus Besar (PB) Al Jam’iyatul Washliyah tertanggal 20 September 2025 lalu.
Hal tersebut disampaikan Rektor Univa Labuhanbatu Basyarul Ulya Nasution SH MM kepada sejumlah wartawan bertempat di Kampus Univa Labuhanbatu, saat melakukan temu pers, Senin (22/9/2025).
Basyarul Ulya Nasution menjelaskan, setelah Raja Fanny Fatahillah mengundurkan diri lalu PB Al Jam’iyatul Washliyah mengeluarkan surat keterangan penugasan baru kepada Dr H Dedi Iskandar Batubara menjadi Plt Rektor Univa Labuhanbatu tertanggal 20 September 2025 serta ditandatangani oleh Ketua Umum PB Al Jam’iyatul Washliyah Dr H Masyhuril Khamis SH MM dan Sekretaris H Syamsir Bastian SPd I.
Pergantian surat penugasan Plt Rektor Univa Labuhanbatu ini dinilai Basyarul Ulya Nasution seperti lucu-lucuan karena tidak sesuai dengan mekanisme atau tidak adanya berita acara dalam menerbitkan SK Plt Rektor karena tanpa ada rapat ataupun melibatkan sekretaris jenderal PB Al Jam’iyatul Washliyah tiba-tiba keluar SK baru Plt Rektor Univa Labuhanbatu.
“Saya menilai organisasi ini seperti lucu-lucuan, segampang itu mengeluarkan surat Plt Rektor tanpa ada rapat di PB Al Jam’iyatul Washliyah,” ujar Basyarul Ulya Nasution.
Dedi Iskandar Batubara yang juga seorang anggota DPD RI, sebut Basyarul Ulya Nasution, kalau secara pribadi datang pasti disambut secara hangat tapi kalau datang untuk mengambil alih kantor untuk menjadi Plt Rektor Univa Labuhanbatu pasti kami akan menolak.
“Saya menyayangkan, setingkat Dedi Iskandar Batubara seorang anggota DPD RI mau mengambil alih rektor di Univa Labuhanbatu. Ada apa ini. Apakah boleh anggota DPD RI merangkap jabatan sebagai Plt Rektor akan saya pelajari regulasinya,’ sebut Basyarul Ulya Nasution.
Basyarul Ulya Nasution menyebut, akan melakukan gugatan secara perdata maupun pidana untuk menguji keabsahan SK penugasan Plt Rektor serta memberikan salinan SK penugasan Dedi Iskandar Batubara sebagai Plt Rektor Univa Labuhanbatu kepada wartawan.
Terpisah, sejumlah mahasiswa perwakilan BEM Univa Labuhanbatu menyerukan penolakan terhadap Plt Rektor Univa karena tidak sesuai dengan mekanisme danbdinilai cacat hukum. “Kami dari perwakilan Bem Univa Labuhanbatu menolak Plt Rektor karena tidak sesuai dengan mekanisme dan cacat hukum,” ujar seorang mahasiswa sambil memegang spanduk bertuliskan “Menolak Plt Rektor” warna merah.
Reporter : Robert Simatupang







