Bawa Ganja , Nabrak Orang, Miko Akhirnya ‘Gol’ di Polres Aceh Tenggara

Tersangka Miko dengan berang bukti ganja (foto/ist)

KUTACANE| Sudah jatuh ketimpa tangga, Miko Marjuki (25) pria warga Desa Sipungke, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara pekerjaan supir angkot bernasib apes, bukan hanya mengalami kecelakaan, ditangkap karena membawa narkoba.

Bermula terjadi kecelakanan lalulintas seorang pengendara sepeda motor jenis Honda Vario Nopol BK 5401AHR dikendarai Miko Marjuki menabrak Alung (10) anak warga Desa Louser, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Agara, di Jln Balang Kejeren – Kutacane Desa Louser, Kecamatan ketambe., Kabupaten Aceh Tengara, Kamis (11/3/2021).

Ganja yang dibawa Miko (foto/ist)

Mengetahui adanya kecelakaan, Babinsa TNI Posramil Ketambe Kodim 0108/Agara Kopda M. Hidayat Syahputra mendatangi tempat kejadian, bertujuan untuk membantu korban lakalalin.

Kemudian, selain membantu korban Miko Marjuki & Alung (10 Th) dengan kendaraanya, Babinsa TNI Kopda M. Hidayat Syahputra melihat adanya bungkusan yang diperekat rapi sebanyak 4 Bal didalam bagasi kendaraan milik Miko Marjuki.

Tak disangka setelah diperiksa, ternyata sebanyak 4 (Empat) bal paket tersebut berisikan narkoba jenis ganja kering siap edar.

Sepeda Motor yaang ditabrak tersangka Miko (foto/ist)

Diketahui membawa narkoba, Miko Marjuki ditangkap dibawa ke Posramil Ketambe penahanan sementara. Kemudian Danposramil Ketambe melaporkan kejadian kepada Dandim 0108/Agara.

Selanjutnya, Dandim memerintahkan anggotanya didampingi personel Subdenpom IM/1-4 Kutacane, Tersangka Miko Marjuki beserta barang bukti narkoba jenis daun ganja dengan Masing-masing bal seberat 1Kg dan berjumlah sebanyak 4Kg diserahkan ke Anggota Reskrim Polres Aceh Tenggara Aipda Eric Napitupulu untuk di proses secara hukum.

Korban yang ditabrak tersangka Miko (foto/ist)

Kini Miko Marjuki apes, selain mengalami kecelakaan, harus berurusan dengan pihak berwajib kepolisian setelah ditemukan sebanyak 4Kg narkoba jenis Ganja kering didalam bagasi sepeda montornya.

Sementara itu, Alung korban tabrakan tersebut, mengalami luka di bagian pelipis mata kanan, luka lecet di jidat, cidera pada leher dan pinggang. Korban dievakuasi ke Rumah Sakait Umum H. Sahudin Kutacane dan sudah mendapat perawatan di UGD dengan kondisi koma tidak sadarkan diri.

Reporter : Rusdi Hanafiah