Medan  

Bawaslu Medan Pinjam Aset Pemko Untuk Kantor

Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution bersama Bawaslu Kota Medan (foto/ist)

Sebelumnya Ketua Bawaslu Kota Medan Payung Harahap menjelaskan maksud kedatangannya ke Pemko Medan adalah untuk silaturahmi pasca selesainya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daeah (Pilkada) 2020 lalu. Selain itu, lanjut Payung Harahap sesuai dengan fungsi dan tugas pokok bahwasannya Bawaslu harus tetap berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Apalagi, tahun 2024 akan ada Pemilu. “Maka dari itu, antara Pemko Medan dengan Bawaslu agar tetap berkoordinasi agar Pemilu 2024 nanti berjalan dengan sukses,” Jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut Payung Harahap juga meminta bantuan kepada Pemko Medan untuk dapat meminjam aset milik Pemko Medan berupa gedung yang dapat di jadikan sebagai Kantor Bawaslu. Karena selama ini kami masih menyewa. Jadi kami berharap Pemko Medan dapat memfasilitasi kami,” ucap Payung didampingi Kordinasi Divisi Pengawasan Bawaslu Muh Fadli dan Kordinasi Divisi Data dan Informasi Bawaslu Muhammad Taufigurahman.

Terkait fasilitas gedung kantor untuk Bawaslu Kota Medan, Wali Kota meminta agar Bawaslu Kota Medan membuat surat kepada Pemko Medan yang ditujukan kepada Wali Kota. “Nanti surat tersebut akan saya teruskan ke Kesbangpol, sehingga Kesbangpol nanti yang akan mencari aset Pemko Medan yang tidak dipakai agar dipinjamkan ke Bawaslu untuk dijadikan kantor,” sebut Wali Kota Medan.cr-03