Aceh  

BPK RI Serahkan LHP Kinerja Vaksinasi Covid-19 Pemkab Aceh Selatan

Selain itu, BPK RI juga menyampaikan bahwa selanjutnya Pemkab Aceh Selatan memperhatikan upaya penjaringan berdasarkan NIK dan Nama agar target yang ditetapkan pemerintah pusat dapat tercapai, serta pihak Dinas Kesehatan Aceh Selatan juga diharuskan untuk terus mencatat dan melaporkan seluruh hasil pelayanan vaksinasi Covid-19 dengan dilengkapi data secara benar dan tepat.

Dengan diserahkannya LHP ini, BPK RI berharap agar Pemerintah Aceh memantau pelaksanaan rekomentasi yang diberikan sebagaimana dinyatakan dalam dokumen rencana aksi (action plan).

Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran dalam kedempatan tersebut juga  mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Aceh, seraya menyampaikan bahwa selama ini Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan terus berupaya untuk bersinergi dengan seluruh pihak, baik dengan SKPK terkait, TNI dan Polri, serta Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, dalam upaya percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Aceh Selatan.

Bupati Amran juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan tentunya berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI secara efektif sesuai dengan aturan yang berlaku.

Turut berhadir Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekdakab, Drs. H. T. Darisman, Inspektur Drs. H. Rasyidin, Sekretaris DPRK, Halimuddin, SH, MH, dan Kepala Dinas Kesehatan, Fakhrijal, S.Kep, M.Kes.

Reporter: Yunardi