Kemudian bupati beserta unsur Forkopimda menuju Rutan Kelas II/B Tapaktuan, untuk menghadiri acara pemberian remisi kepada narapidana dalam rangka peringatan HUT Republik Indonesia ke 77 pada 17 Agustus 2022
Pemberian remisi tersebut diserahkan kepada 135 orang narapidana oleh Kepala Rutan kelas II/B Tapaktuan Sofyan SH, dengan potongan masa tahanan minimal 1 bulan, maksimal 6 bulan.
Reporter : Yunardi MIS







