ACEH SELATAN | Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, melakukan apel pengukuhan Kampung Siaga bencana, berlangsun di Kecamatan Kluet Utara, Jumat (10/3/2023).
Acara pengukuhan sekalugus penutupan itu dilakukan Bupati Aceh Selatan diwakili Asisten I Setdakab Aceh Selatan Kamarsyah mengukuhkan dan uji SOP (Standar Operasional Prosedur) Kampung Siaga Bencana, Kecamatan Kluet Utara yang belokasi di Gampong Pulo Kambing.
Di acara pengukuhan kampung siaga bencana tersebut dihadiri Forkopimda Aceh Selatan, Tim Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial RI. Tim dari Dinas Sosial Provinsi Aceh, para Kepala SKPK, Kepala Dinas Sosial setempat, Pimpinan Instansi Vertikal dan Organisasi, Camat dan Unsur Muspika, para Keuchik, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Asisten I Setdakab Aceh Selatan Kamarsyah mengapresiasi setinggi-tingginya atas penyelenggaraan kegiatan fasilitasi pembentukan Kampung Siaga Bencana yang dipusatkan di Gampong Pulo Kambing, Kecamatan Kluet Utara ini.
“Kita ketahui bersama, bahwasanya Kabupaten Aceh Selatan merupakan daerah dengan potensi bencana, yang sewaktu-waktu dapat mengancam kehidupan dan penghidupan masyarakat,” paparnya.
Dia mengatakan, beberapa waktu terakhi ini,, di berbagai wilayah dalam kabupaten ini sering terjadi bencana banjir, yang diakibatkan oleh curah hujan yanh cukup tinggi, dan kemudian menyebabkan luapan sungai yang membanjiri gampong-gampong di daerah aliran sungai tersebut.
Tingkatkan Permahaman
Kamarsyah berharap, dari pelaksanaan kegiatan kampung siaga bencana, dalam hal tersebut kemampuan masyarakat untuk memahami manajemen penanggulangan bencana sesuai dengan kearifan lokal yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung dalam upaya penanggulangan bencana di wilayahnya sebagai upaya pengurangan resiko bencana.
Kepala Dinas Sosial Aceh Selatan Junaidi, dalam kesempatan tersebut menyebutkan pelaksanaan Kampung Siaga Bencana (KSB) dimulai dari tanggal 8-10 Maret 2023 di Gampong Pulo Kambing Kecamatan Kluet Utara.
Junaidi juga menjelaskan bebera butiran tujuan dari pelaksanaan KSB yakni, meningkatnya pemahaman warga masyarakat mengenai resiko bencana di daerahnya, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam melakukan berbagai kegiatan pengurangan resiko dan penanggulangan bencana.
Selanjutnya untuk meningkatkan pengetahuan keterampilan pengurus KSB di bidang manajemen penanggulangan bencana di daerahnya dan meningkatnya kemampuan pengurus KSB dan masyarakat untuk melakukan kegiatan kesiapsiagaan dan pengurangan resiko bencana yang kreatif, inovatif dan berbasis kearifan, juga tercapainya sinkronisasi energi program dan kegiatan penanggulangan bencana antara Kementerian Sosial dengan Kementerian Lembaga yang terkait, pungkasnya.
Reporter : YUNARDI.M.IS







