KARO | Jelang pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2024, Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Kabupaten Karo Tahun 2023, Senin (13/11/2023) di Ruang Rapat Bupati Karo.
Menurut, Cory Sriwaty Sebayang, penerima Hibah Daerah pada Pilkada Bupati/Wakil Bupati Tahun 2024 adalah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karo, Kepolisian Resor Tanah Karo dan Komando Distrik Militer 0205/TK.
“Harapan kami dari Pemerintah Daerah Kabupaten Karo agar apa yang telah disepakati di dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) digunakan sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku dalam pilkada serentak tahun 2024,” sebut Cory.
Kata Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang, terimakasih kepada semua pihak yang ikut dalam pelaksanaan pilkada serentak dan berharap agar kegiatan ini dapat berjalan dengan baik aman dan lancar demi kemenangan masyarakat Tanah Karo Simalem.
Turut hadir, Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman, SH SIK MM, Sekretaris Daerah Kab. Karo, Drs. Kamperas Terkelin Purba, MSi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Caprilus Barus, SSos, Ketua Bawaslu Kabupaten Karo, Gemar Tarigan ST, Ketua KPU Kabupaten Karo, Rendra Gaulle Ginting dan perwakilan Kodim 0205/TK serta tamu undangan lainnya.
Reporter : Daniel Manik






