GAYOLUES – Untuk melaksanakan sholat tarawih berjamaah di Masjid, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus (Covid-19) Kabupaten Gayo meminta kepada seluruh pengurus masjid agar menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah dikeluarkan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.
Hat tersebut dikatakan Bupati Gayo Lues, H Muhammad Amru saat menggelar rapat kerja bersama forkopimda, Senin (4/5/2020) di ruang kerja Bupati posko Covid-19, Bale Musara, Blangkejeren.
Amru menyebutkan, ketentuan ini dijalankan untuk menghindari penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Gayo Lues, oleh karna ini seluruh masjid yang ada di Gayo Lues agar mengikuti SOP yang telah dikeluarkan Kementrian Kesehatan.
“Seharusnya kita dianjurkan menggunakan masker, membawa sajadah sendiri, melakukan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), mengecek suhu (Thermal Scanning) serta kurangi berjabat tangan di areal masjid,” katanya.
Selanjutnya, jika diketahui ada para jamaah yang memiliki suhu tubuh yang tinggi serta mengalami gejala demam maka dianjurkan untuk melakukan sholat tarawih dirumah, untuk menghindari kenyamanan jamaah lainnya saat melaksanakan sholat tarawih berjamaah di masjid.
Reporter: Putra