GAYO LUES | Diduga adanya penambangan liar yang sedang beroperasi mengangkut material jenis pasir di Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Gunyak, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh.
Terlihat di lokasi, proses penambangan tersebut diduga menggunakan alat berat sejenis Ekskavator (Beko).
Kepala Dinas Perindustrian ESDM Gayo Lues, Ridwansyah ST, saat dikonfirmasi orbitdigitaldaily.com terkait izin galian c pada DAS Desa Gunyak tersebut mengatakan, jika lokasi tersebut sudah memasuki wilayah DAS Rikit Dekat milik Ali Husin maka izin galian c nya sudah ada.
Kemudian saat ditanya jika lokasi tersebut berada di DAS Desa Gunyak, dirinya tidak begitu jelas memberikan keterangan.
“Kalau itu punya Ali Husin, sepertinya surat izin galian c nya sudah keluar, walaupun begitu coba tanyakan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Gayo Lues,” katanya melalui seluler dan dilanjutkan dengan pesan WhatsApp, Rabu (3/3/2021).
Reporter: Putra