Diduga Tambang Emas Ilegal Marak di Madina, Boja : APH Terkesan Tutup Mata

Terlihat excavator saat sedang beraktivitas di Wilayah Kecamatan Batang Natal. (Foto/Ist).

PANYABUNGAN I Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) masih terus produksi di Wilayah Kabupatem Mandailing Natal (Madina) namun aparat hukum (APH) terkesan tutup mata meskipun adanya imbauan sebelumnya dilakukan oleh aparat pemerintah dan kepolisian, Senin (7/2/2022).

Akibat dari pertambangan emas tanpa ijin tersebut diduga menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya bencana. Serta bertentangan dengan hukum yang berlaku.

Hal itu disampaikan Tokoh Pemuda Madina Panri Nasution yang akrab disapa Boja kepada wartawan.

Sehingga ia menduga bahwa APH sengaja tutup mata dengan terjadinya PETI di wilayah Kecamatan Batang Natal.

“Menurut laporan yang kita terima bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin ini berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) yakni di Desa Sipogu, Desa Lubuk Barangan dan Desa Muara Parlampungan tepatnya di Jambur torop dan ini semua berada di Kecamatn Batang Natal,” katanya.

Menurutnya akibat dari pertambangan yang tidak mengantongi ijin tersebut dan berada di DAS mengakibatkan sungai Batang Natal keruh.

“Sama sekali tidak dapat di pergunakan oleh masyarakat yang berada di hilir sungai, sampai kapan pertambangan tanpa ijin ini dibiarkan,” tanyanya.