Dinas PUPR Karo Akan Dilaporkan ke KPK

TANAH KARO – Melihat kondisi jalan kabupaten yang makin hari makin parah, seperti pada ruas jalan jalur evakuasi Gunung Sinabung, maka sangat layak dan patut diduga ada praktek “bagi-bagi ” duit dana pemeliharaan rutin jalan dan jembatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karo.

Begitu pun jalur ini merupakan jalan utama yang menghubungkan beberapa kecamatan seperti  Kecamatan Kutabuluh, Tiganderket dan Kecamatan Payung dengan ibu kota kabupaten Karo.

“Jangalah truk-truk besar bermuatan Galian C dan batu dolomit dikambing hitamkan sebagai penyebab utama kehancuran jalan tersebut,” ujar Ketua DPC Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara Kabupaten Karo Sarjana Ginting, saat ditemui orbitdigitaldaily.com di depan kantor DPRD Karo jalan Veteran Kabanjahe, Rabu (6/11/2019).

“Kemana dibuat dana perawatan rutin jalan dan jembatan yang nilainya milyaran rupiah setiap tahunnya. Jangan-jangan uangnya dikeluarkan tapi perawatan itu asalan saja,” tambahnya lagi.

Kenyataannya di lapangan kata Sarjana, masyarakatlah yang tetap menjadi korban oknum yang tak mau perduli kebutuhan masyarakat akan infrastruktur jalan yang sangat vital bagi kepentingan umum.

“Ironisnya, hal ini sudah berlangsung cukup lama dan terkesan jadi pembiaran sehingga dari tahun ke tahun rakyat selalu saja dihadapkan kepada kondisi jalan yang rusak,” tegas Ginting

Untuk itu, Sarjana menanyakan kemana saja semua dana perawatan jalan dan jembatan yang setiap tahun ditampung di APBD Karo dan jumlahnya cukup besar, mencapai milyaran rupiah.

Mengapa bisa kerusakan jalan yang sangat vital bagi beberapa kecamatan ini luput dari perhatian Bappeda maupun Dinas PUPR Kabupaten Karo.

Ironisnya lagi,  jembatan penghubung yang cukup vital berada diantara desa Tiga Pancur dengan dusun Sebintun di jalan kabupaten terpanjang itu, kondisinya saat ini sangat memprihatinkan.

Lantai jembatan sudah tidak kelihatan, hanya tampak gundukan tanah yang bergelombang. Besi pengaman jembatan pada bagian kiri dan kanan, sudah terlihat lapuk dan sebagian sudah tidak ada.

Hal ini tentu sangat berbahaya. Dasar pondasi jembatan pun sangat diragukan kekuatannya. Jembatan yang diperkirakan berkedalaman 50 meter itu sangat riskan terjadi kecelakaan. Menyiasati kondisi jembatan yang sempit dan rusak, mobil-mobil yang melintas bergantian lewat.

“Melihat kondisi yang seperti ini maka kita akan membuat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Semua akan terungkap. Sekarang ini kita lagi pengumpulan data. Juga kami sudah koordinasi dengan pimpinan kami di pusat,” sebut Sarjana Ginting mengakhiri.

Sebelumnya diberitakan, kegiatan pemeliharaan jalan dan jembatan di ruas jalan kabupaten antar kecamatan jurusan Kabanjahe-Kutabuluh, disebut minim dan asal dikerjakan.

Hingga menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat yang setiap harinya menggunakan jalan tersebut. Terutama warga yang tinggal diseputaran kaki Gunung Sinabung, mengingat jalan tersebut merupakan salah satu jalur evakuasi saat gunung meletus.

Karena sepengetahuan mereka, setiap tahunnya dana rutin pemeliharaan jalan dan jembatan selalu dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bidang Bina Marga. Lalu kenapa jalan tersebut tidak dipelihara?

Sementara, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karo Paksa Tarigan, ketika hendak dikonfirmasi wartawan terkait anggaran pemeliharaan jalan dan jembatan APBD Karo tahun 2019, khususnya ruas jalan Kabanjahe-Kutabuluh, belum berhasil ditemui.

Reporter : David Karo Karo