Dinsos P3A Kordinasi dan Singkronisasi Soal Perlindungan Anak

Nara sumber saat memaparkan kegiatan kordinasi dan sinkronisasi layanan dan perlindungan khusus bagi anak. (Sulaiman Nasution)

MADINA l Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) gelar kordinasi dan sinkronisasi penanganan dan perlindungan anak, kegiatan tersebut di laksanakan di Aula Hotel Madina Sejahtera Kamis (13/07/2023).

Peserta pelatihan dapat memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami masalah kekerasan, diskriminasi dan masalah lainnya. Sekaligus meningkatkan pemahaman undang-undang dan hukum tentang perlindungan anak.

Kadis SosP3A Riswan Harahap menyampaikan, banyak kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan, menunjukkan bahwa keluarga lingkungan sekitar, sekolah dan masyarakat belum mampu memberikan perlindungan yang baik dan memadai kepada anak karena masih banyak kasus pelakunya dari keluarga sendiri.

“Pemerintah beserta masyarakat berkewajiban melindungi anak dari tindak kekerasan karena kekerasan pada anak sudah sangat mengkwatirkan sehingga akan berdampak buruk bagi masa depan anak. Sehinga perlu mendapat perhatian serius dan memerlukan tindakan preventif serta penanganan secara optimal,” kata Riswan.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yakni dosen yang juga berprofesi sebagai advokad tergabung dalam Jaringan Perlindungan Anak Indonesia (JPAI) Provinsi Sumatera Utara Muhammad Mitra Lubis, SH.MH dan Syarifuddin, SH.MH.

Efrida Nasution, SP, Kabid perlidungan dan pemenuhan Anak DinsosP3A Madina, “kedepan akan membuat rapat khusus, duduk bersama antara tim unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang akan melibatkan OPD terkait dan tim lintas sektoral sekaligus dalam upaya penanganan kasus anak dan perempuan yang sedang di tangani,” sebutnya.

Muhammad Mitra Lubis Direktur JPAI dalam pemaparannya, peran penting orang tua dalam mendidk anak itu adalah Ayah, karena sosok seorang anak akan merasa lebih baik kalau dia memiliki rasa segan, takut dan mendengarkan apa kata ayahnya baik anak perempuan atau laki-laki.

“Banyaknya anak melakukan tindak pidana dikarenakan minimnya peran seorang ayah bukan peran seorang ibu. Kenapa ! karena dia tidak pernah merasa bahwa sosok pria yang seperti ayahnya. Dari kedekatannya dia akan merasa mencari pilihan teman hidupnya seperti sosok orang tuanya yang melindungi keluarga dalam sebuah rumah tangga,” jelasnya.

Inilah tugas kita di luar aparat hukum untuk memastikan, memberikan pengertian kepada masyarakat bahwasanya ada undang-undang yang mengatur itu. imbuhnya.

Reporter : Sulaiman Nasution