Aceh  

Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Gelar FGD dengan Dinas PUPR

Tim tehnis RDTR dari Kementerian ATR/BPN menerangkan, tujuan menyusun rencana RDTR ini untuk dasar kebijakan penembangan dan operasionalisasi perujudan pemanfaatan ruang di kawasan wisata alam Tapaktuan.

“Maksud menyusun RDTR ini untuk mewujudkan koridor pertumbuhan dan koridor pemerataan wilayah 2020-2025 sebagaimana diamanatkan dalam RPJMN 2020-2024,” kata salah staff Dirjen Tata Ruang Kementerian AtR/BPN RI.

Turut memberikan sambutan dari dalam diskusi itu Direktur Bina Perencanaan Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Reny Widiyawati, ST, M. Sc diwakili Subdit Tata Ruang melalui online (virtual).

Menurutnya, perencanaan satu daerah akan lebih berdaya guna jika dilakukan dengan kordinasi antar sektor terkait  baik pusat maupun dengan daerah.

Melalui tata ruang yang baik, akan memberi ruang bagi investasi menuju kemakmuran, sehingga tata ruang ibukota Aceh Selatan Tapaktuan di kawasan wisatanya, tetap akan menghasilkan sebuah dokumen strategis dan akademik untuk pengembangan program pengembangan wisata di wilayah Tapaktuan dan sekitarnya.

FGD III itu, akan dikembangkan lagi pada FGD IV di waktu yang akan datang sehingga dokumen RDTR itu akan lebih konfrehensif.


Reporter : Yunardi MIS