Aceh  

DLH Aceh Selatan Gelar FGD Rencana Kegiatan Tahura Trumon

ACEH SELATAN | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Selatan Fokus Group Discusion (FGD) tentang penyusunan rencana kegiatan setelah terbitnya SK Penunjukan Taman Hutan Raya (Tahura) Trumon, Rabu (12/10/2022).

Acara yang berlangsung di Aula Setdakab Aceh Selatan tersebut dibuka oleh Asisten II Drs. HT Darisman mewakili Bupati Tgk. Amran. Turut dihadiri oleh para Kepala SKPK, unsur NGO terdiri dari Tisna Nando (WCS), Farurradhi (OIC), perwakilan FKL, FKPSM dan KFW difasilitasi oleh Ir Elly Supriadi SSi MSi.

Asisten II Setdakab Aceh Selatan HT Darisman mengatakan, kegiatan FGD ini sangat penting untuk keberlanjutan Tahura, maka sangat perlu keseriusan dan sumbangsih pemikiran.

“Diharapkan akan mendapatkan gambaran program dan kegiatan yang akan dilakukan untuk memastikan pengelolaan Tahura akan lebih baik,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala DLH Aceh Selatan Teuku Masrizar SHut MSi secara teknis menjelaskan, bahwa hasil dan rekomendasi penelitian tim terpadu tentang usulan perubahan fungsi antar fungsi pokok kawasan hutan.

“Lanjutnya dari sebagian kawasan hutan produksi tetap menjadi Kawasan Taman Hutan Raya. Di Kabupaten Aceh Selatan telah dilaksanakan oleh tim terpadu dengan baik,” ujarnya.

Saat ini pihaknya sedang memastikan akan mendapatkan SK Penunjukan tersebut. Untuk itu pihaknya juga mempersiapkan rencana kerja, rencana anggaran, dan masterplan.

Dalam diskusi tersebut dipaparkan bahwa Tahura Trumon yang telah diusulkan Pemkab Aceh Selatan dan mendapatkan dukungan dari Pemerintah Provinsi sejak 2019 lalu akan mendapatkan SK Penunjukan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam waktu dekat ini.

Setelah tim terpadu terbentuk tentang pembentukan Tahura Trumon oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan telah melakukan survey lapangan pada November 2021, dilanjutkan dengan rapat/ekspose hasil temuan lapangan pada 6 September 2022 lalu di Bogor.

REPORTER : YUNARDI.M.IS