Selanjutnya,Kata Nurdianto,rapat paripurna hari ini merupakan hal yang esensi yang dilakukan pemkab Abdya selaku eksekutif dan dprk selaku legislatif.karena KUA dan PPAS perubahan tahun anggaran 2021 merupakan hal yang Urgensi dalam pelaksanaan mekanisme pemerintah.
Dijelaskan,Ketua,tahapan-tahapan pembahasan KUA dan PPAS Perubahan tahun anggaran 2021.dari awal hingga akhir merupakan suatu rangkaian yang harus dijalankan sehingga diharapkan hasil pembahasan akan berdaya guna dan berhasil guna.singkatnya.
Sementara,Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya)Muslizar.MT dalam sambutannya menyebutkan, Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.948.776.055.425, mengalami penurunan sebesar Rp.8.573.830.611,-
sehingga setelah perubahan menjadi Rp.940.202.224,814,







