DPW AJH Sumut Minta Polrestabes Medan Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Ijazah

Ketua DPW AJH Sumut,Fatma SH (foto/ist)

Sementara itu penyidik pembantu Bripda Pahri Pramana ketika dikonfirmasi terkait perkembangan laporan ini melalui pesan Whatsapp hingga berita ini ditayangkan belum memberikan jawaban.

Sekedar untuk mengingatkan bahwa lapora dugaan penggelapan ijazah ini sudah berjalan kurang lebih 5 bulan sejak tanggal 5 oktober 2020 di Polrestabes Medan, namun hingga saat ini belum ada penuntasan kasus hukumnya .

Sebelumnya diberitakan kuasa hukum korban Sarozinema Laia SH,MH mempertanyakan status Pak Fatiatulo Zebua SH di kasus laporan pengelapan ijazah ini, apakah sebagai kuasa hukum terlapor atau saksi karena di surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2P) yang diterima korban pada Kamis, (25/2/2021) ada agenda wawancara kepada beliau untuk proses penyelidikan.cr-03