DPW AJH Sumut Minta Polrestabes Medan Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Ijazah

Ketua DPW AJH Sumut,Fatma SH (foto/ist)

MEDAN| Terkait dugaan penggelapanan ijazah asli mantan karyawan oleh oknum pemilik KSU Kencana Bakti Nusantara sesuai surat laporan polisi nomor : LP/2462/2020/SPKT Polrestabes Medan tanggal 5 oktober 2020, atas nama pelapor Dedy Sanis Girsang, Ketua DPW Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) Fatma SH menegaskan ijazah adalah surat dokumen penting bagi korban Dedy Sanis Girsang untuk pegangan hidup di masa depan.

“Saya imbau kepada petugas kepolisian khususnya penyidik Polrestabes Medan dapat bersikap Profesional dalam menangani kasus ini, agar ijazah itu kembali ke pemiliknya ,” kata Fatma Sabtu, (27/2/2021).