Dugaan Perselingkuhan Oknum Anggota DPRD Tebing Tinggi Mencuat Kembali, Setelah Istrinya Melapor ke Polisi

Foto seorang pria yang diduga KN sedang bergandengan tangan dengan wanita yang diduga adalah MY. (Foto/Ist).

TEBING TINGGI I Dugaan perselingkuhan oknum anggota DPRD Kota Tebing Tinggi berinisial KN dengan oknum Camat Tebing Tinggi Kota berinisial MY pada bulan Pebruari 2022 yang lalu di Prime Hotel Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang, kini mencuat kembali

Pasalnya mencuatnya kasus dugaan perselingkuhan ini setelah istri KN berinisial IA (29) warga jalan Meranti lingkungan 4 Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, melaporkan KN ke Polresta Deli Serdang dengan dugaan tindak pidana perzinahan. Laporan IA ini tertuang dalam surat konseling laporan pengaduan nomor K/45/III/2022 tertanggal 21 Maret 2022 dan diterima oleh Piket Reskrim Briptu Siti Sri Rezeki.

Dalam laporannya IA ditemani oleh kedua orang tuanya DP dan SR sebagai saksi. Laporan IA tersebut dibenarkan oleh orang tuanya DP saat diwawancarai oleh wartawan, Kamis (24/3/2022) di salah satu rumah makan di Kampung Lalang Kota Tebing Tinggi.