SERGAI| Terkait dugaan pungutan liar ( Pungli ) yang terjadi di Dinas kelautan dan perikanan Serdang Bedagai ( Sergai ) pada saat pembagian bantuan mesin program konversi bahan bakar gas ( BBG ) pada kapal nelayan beberapa waktu yang lalu,, kini beberapa orang saksi telah dimintai keterangan sebagai saksi baik oleh Polres maupun Kejari Sergai.
Menurut sumber yang layak dipercaya , bahwa beberapa orang Dinas kelautan dan perikanan sudah dipanggil oleh Polres dan Kejari Sergai.
“Abang konfirmasi coba, karena yang kutau beberapa orang Dinas udah dipanggil itu”. Kata sumber tadi.
Kajari Sergai Muhammad Amin ketika dikonfirmasi Senin (26/12/2022) melalui Kasi Intel Renhard Harve membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil salah satu kepala seksi di Dinas Perikanan dan Kelautan berinisial PJ
“Iya masih satu orang kita panggil untuk klarifikasi karena kasusnya duluan ditangani Polres”. Jawab Renhard Harve.
Kapolres Sergai AKBP Ali Machfud ketika dikonfirmasi Senin (26/12/2022) melalui pesan WhatsApp membenarkan pemanggilan beberapa saksi atas dugaan pungli di Dinas Perikanan dan Kelautan Sergai atas pengaduan masyarakat.
“Iya mas, ada dumas terkait pungli untuk seremonial pembagiàn conventer bbg. Masih lidik”. Jawab Ali Machfud
Dugaan pungli ini mencuat setelah beberapa sumber informasi menyebutkan tentang adanya pungli yang dilakukan oknum di Dinas Perikanan dan Kelautan Sergai terhadap kelompok nelayan pada saat pemberian bantuan mesin converter beberapa waktu lalu.
Berdasarkan informasi bahwa ada sekitar 804 kelompok nelayan yang mendapat bantuan tersebut, dan dari jumlah itu, masing masing kelompok nelayan dipungut biaya bervariasi dari Rp. 350.000 hingga Rp. 500.000 per kelompok.
Reporter: Pujianto