MEDAN | Harga cabai merah di sejumlah pasar tradisional Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, kembali mengalami lonjakan tajam dalam sepekan terakhir.
Di Pasar Sei Sikambing, Jalan Kapten Muslim, harga cabai merah bahkan telah menembus angka Rp 75.000 per kilogram, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp 55.000/kg. (Senin, 15/09/2025).
Kenaikan harga ini berdampak signifikan terhadap omzet pedagang dan daya beli konsumen. Dari pantauan tim orbitdigitaldaily.com penurunan jumlah pembeli mulai dirasakan pedagang sejak dua minggu terakhir, seiring dengan naiknya harga cabai merah yang sebelumnya berada di kisaran Rp 25.000 – Rp 30.000/kg.
Firman Tamba, salah seorang pedagang cabai di Pasar Sei Sikambing, mengungkapkan keluhannya atas kondisi tersebut. Ia menyebutkan bahwa kenaikan harga disebabkan oleh dampak musim kemarau yang berkepanjangan, sehingga petani mengalami kesulitan menanam cabai akibat minimnya pasokan air.
“Imbas dari cuaca kemarau sebelumnya, para petani tidak bisa menanam karena tidak ada air, sehingga hasil panen tidak ada. Harusnya pemerintah bisa membantu petani agar tetap bisa menanam di musim kemarau, misalnya dengan memberi pemahaman soal sistem pengairan yang memadai,” ujar Firman Tamba.
Ia juga menambahkan bahwa tingginya harga cabai turut membuat konsumen beralih membeli dalam jumlah lebih sedikit dari biasanya.
“Penjualan jadi sepi, biasanya pembeli ambil sekilo, sekarang cuma per ons. Omzet kami jelas menurun,” keluhnya.
Hal senada juga disampaikan oleh salah satu konsumen, Ibu Butar-butar, yang merasa keberatan dengan kenaikan harga bahan pokok, khususnya cabai merah.
“Sebagai ibu rumah tangga, sangat terasa berat dengan naiknya harga seperti ini. Gaji satu bulan tidak cukup kalau semua harga naik. Kami harap harga cabai bisa turun, dan pemerintah bisa menyesuaikan gaji dengan pengeluaran masyarakat,” ungkapnya.
(OM-11)







