MEDAN | Sejak dibukanya pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Medan pemilihan serentak 2024 dihari pertama pada tanggal 27 Agustus 2024 di KPU Kota Medan belum ada yang mendaftar.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Kota Medan Mutia Atika sesaat berakhirnya waktu pendaftaran pukul 16.00 WIB di KPU Kota Medan
Selanjutnya Mutia Atika menjelaskan pada hari pertama dibukanya pendaftaran bakal calon Walikota Wakil Walikota Medan pada pemilihan serentak 2024 belum ada pasangan calon yang mendaftar.
“Dihari pertama ini belum ada yang mendaftar.” ujar Mutia Atika
Namun begitu KPU akan melanjutkan pendaftaran dihari kedua yakni pada tanggal 28 Agustus 2024.
Untuk pendaftaran KPU telah menyiapkan petugas yang menerima kedatangan paslon Walikota Wakil Walikota guna menyerahkan berkas pendaftaran.
Reporter : AM Tanjung