Medan  

Hibah Lahan untuk Jalan di Belawan Bahari Tercatat Resmi di BPN Medan

Kepala BPN Medan Yuilandi menerima Masyarakat Belawan Bahari Medan .(foto/ist)

MEDAN|Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan Dr Yuliandi S SIT,MH membenarkan pengusaha Mujianto telah mengibahkan tanah seluas 13.431 M yang diperuntukan sebagai fasilitas umum (Fasum) direncanakan untuk pembuatan jalan dan tercatat resmi di BPN Kota Medan sebagai sisa pecahan dari SHM 720.

Hal itu disampaikan Yuliandi ketika menerima perwakilan masyarakat Belawan Selasa (1/12/2020) di ruang kerjanya Jalan STM Medan. Yuliandi menegaskan pihaknya tidak pernah menjual lahan yang sudah dihibahkan Mujianto itu kepada pihak manapun. “Lahan yang dihibahkan Pak Mujianto itu masih ada dan tidak ke mana-mana,” kata Yuliandi

Sementara itu salah seorang perwakilan masyarakat Yamato Duha mengungkapkan beberapa kekecewaannya kepada petugas yang ada karena ada oknum aparat pemerintah setempat yang mendukung salah satu perusahaan swasta untuk menguasai jalan yang merupakan Fasum milik warga tersebut

Menangapi pernyataan masyarakat itu Yuliandi berjanji akan kooperatif kepada rakyat dalam membela hak hak masyarakat. Tentunya dalam posisi yang benar dan memilki data yang lengkap. Yuliandi juga berpesan untuk masyarakat Belawan untuk memperhatikan tapal batas lahan nya masing-masing karena menurutnya lahan di daerah Belawan banyak sekali terjadi sengketa .

Sebelumnya masyarakat Belawan Bahari (23/11/2020) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor BPN Medan meminta agar BPN Medan mengusut adanya perusahaan swasta yang menyerobot lahan yang merpakan Pasum untuk jalan , padahal lahan itu merupakah hibah dari pengusaha Mujianto yang akan dimanfaatkan untuk jalan bagi masyarakat.cr-03/KN