Honda Supra X yang Diamankan Polsek Rantau Selamat Diambil Pemiliknya

Diserahkan kepada pemiliknya

LANGSA | Satu 1 (satu) unit sepmor merk Honda Supra X 125, No. Pol : BL 5320 UG, warna hitam, no Rangka MH1JBP119HK556588 yang terparkir di Warkop Desa Rantau Panjang Kecamatan Rantau Selamat Kabupaten Aceh Timur, kini telah diambil pemiliknya di Polsek Rantau Selamat, Kamis (30/11/2023).

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melalui Kaposek Rantau Selamat IPDA Dede Moerdhani SH mengatakan pada hari Rabu (29/11/2023) sekira Pukul 12.00 WIB Polsek Rantau Selamat menyerahkan sepeda motor kepada pihak keluarga pemilik Fahrul Razi yang beberapa hari terkait lalu ada pemberitaan temuan sepeda motor yang diamankan oleh pihak Kepolisian.

Keterangan dari pihak keluarga pemilik sepmor yang hadir atas nama Fahrul Razi bahwa sepmor tersebut dibawa oleh keluarganya yang mengalami gangguan kejiwaan Suratman, (34), alamat Desa Aluer Kulit Kec. Jagung Jeget Kab. Aceh Tengah.

Sepeda motor tersebut diparkirkan di Warkop Desa Rantau Panjang Kecamatan Rantau Selamat Kabupaten Aceh Timur oleh Suratman kemudian ianya pulang dengan menumpang mini bus L300 menuju Desa Aluer Kulit Kec. Jagung Jeget Kab. Aceh Tengah.

Pihak keluarga melihat pemberitaan tentang ada temuan sepeda motor yang diamankan oleh Polsek Rantau Selamat.

Kemudian, kata Kapolsek pihak keluarga dari Takengon berangkat menuju Polsek Rantau Selamat dengan membawa bukti surat kelengkapan untuk mengambil sepeda motor tersebut.

Setelah dicocokkan surat dan kelengkapan kendaraan maka Kapolsek Rantau Selamat menyerahkan motor tersebut kepada pemiliknya.

Pihak keluarga selaku pemilik kendaraan mengucapkan ribuan terimakasih kepada Polres Langsa dan juga Polsek Rantau Selamat yang telah mengamankan sepeda motor milik mereka.

”Semoga dengan adanya pelayanan Polisi seperti ini tentunya Polisi semakin dipercaya oleh masyarakat,” tandasnya.

Reporter : Rusdi Hanafiah