Singkil-ORBIT: Indra Pratama dan Dinillah dinobatkan sebagai pasangan Duta Wisata Kabupaten Aceh Singkil, setelah menyisihkan sepuluh peserta lainnya, dalam malam penobatan Duta Wisata Aceh Singkil 2019.
Indra Pratama merupakan Sarjana S1 PGSD dari Universitas Negeri Yogyakarta. Sementara Dinillah Strata 1 Bahasa Inggris Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Medan.
Kegiatan dibuka Wakil Bupati Aceh Singkil H Sazali disaksikan Bupati Dulmusrid serta dihadiri oleh Muspida Kabupaten Aceh Singkil, di Gedung Serba Guna Desa Pulo Sarok Kabupaten Aceh Singkil, Rabu (26/6).
Ketua Panitia Kegiatan, malam Penobatan Duta Wisata 2019, Satiman, Kamis (27/6/2019) menyampaikan, kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melalui Dinas, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Aceh Singkil, merupakan salah satu program pemerintah dalam mempromosikan pariwisata daerah.
Kegiatan diikuti sebanyak 12 finalis saat memasuki tahapan grand final, atau 6 pasang. Sebelumnya, terdiri dari 14 peserta dan dinyatakan gugur dua peserta saat melewati seleksi dalam kompetisi.
Dari enam pasang, akan dipilih satu pasang yang akan mewakili Kabupaten Aceh Singkil dalam pemilihan Duta Wisata Tingkat Provinsi Aceh di Banda Aceh, kata Kasi Promosi Disparpora.
Wakil Bupati Aceh Singkil Sazali membuka secara resmi kegiatan mengatakan, kegiatan ini penting dilaksanakan, sebab saat ini Pemerintah Aceh sangat mendukung program pariwisata. Apalagi Aceh Singkil memilkki potensi wisata yang sangat luar biasa.
“Baik wisata yang bersifat keindahan alam, budaya, kuliner, sejarah, benda-benda sejarah, dan masih banyak wisata lain yang dimiliki Bumi Syekh Abdurauf Asingkily,” sebut Sazali.
Pemerintah juga akan membebaskan kawasan pulau banyak yang merupakan ikon pariwisata Aceh Singkil seluas sekitar 70 ha yang masuk kawasan Taman Wisata Alam (TWA), termasuk persoalan infrastruktur dan transportasi yang menjadi kendala akses lokasi pariwisata.
Para finalis duta wisata, marilah kita membangun karakter pariwisata kita sebagai wisata bersyariah, yang nantinya kita jual ke luar daerah, provinsi maupun ke luar negeri, pinta Sazali (Ao-09/10).