Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di New Zone Medan

Lokasi New Zone Medan. Rep/Dok

JAKARTA | Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar kasus dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) bernama New Zone di Medan, Sumatera Utara.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan tim gabungan Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) melakukan penindakan di THM tersebut pada Sabtu dini hari pukul 03.25 WIB.

“Sejumlah barang bukti narkoba disita dari tempat kejadian perkara (TKP),” katanya dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Selain barang bukti, lanjut dia, penyidik juga mengamankan 34 orang yang terdiri atas owner (pemilik), manajer, staf, pengunjung dewasa, dan pengunjung anak di bawah umur.

“Terhadap 34 orang yang diamankan telah dilakukan cek urine dan sebagian orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba,” ucapnya.

Untuk langkah selanjutnya, para pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Terkait detail kasus itu, ia mengatakan akan disampaikan usai pemeriksaan selesai.

“Rilis lengkap akan disampaikan selanjutnya setelah pemeriksaan selesai,” katanya.

Diketahui, THM New Zone sebelumnya pernah tersandung kasus peredaran narkoba. Pada 2014, seorang penjual ekstasi ditangkap saat memasarkan barang terlarang tersebut di New Zone. Ant

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *