MEDAN | Inspektorat Provinsi Sumatera Utara mengaku belum mengetahui adanya temuan kerugian keuangan negara atas pengadaan barang dan jasa di Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Utara, tahun anggaran 2024.
Pasalnya, Inspektur Daerah Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahap saat dikonfirmasi orbitdigitaldaily.com, Rabu(6/8/2025) lewat sambung pesan whatsapp sekira pukul 14.53 WIB menyebut pihaknya masih melakukan upaya klarifikasi.
”Di cek dulu ya,” kata pesan singkat Sulaiman Harahap menjawab konfirmasi temuan LHP BPK Sumut terkait kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,7 miliar di Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Utara saat dipimpin Baharuddin Siagian.
Meski pesan singkat, Sulaiman Harahap, tidak lagi menjelaskan upaya tegas sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Hingga berita ditayangkan orbitdigitaldaily.com, sekira pukul 19.30 WIB, mantan Inspektur Kota Medan itu pun juga belum membalas konfirmasi lebih lanjut.
Dinginnya respon Inspektur Provinsi Sumatera Utara itu justeru menuai kritikan serius Wakil Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumut, Muhri Fauzi Hafiz.
Muhri Fauzi Hafiz SE mengatakan Inspektorat memiliki tugas strategis melakukan pemantauan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan kepatuhan pengadaan barang dan jasa, tahun anggaran 2024.
Pasalnya, audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Utara Nomor : 73.LHP/XVIII.MDN/12/2024, bahwa hasil pemeriksaan fisik pejabat pembuat komitmen (PPK), PPTK, pengawas, penyedia, Inspektorat dan hasil pengujian laboratorium bahan dan material mengalami kekurangan volume, bahkan mutu pekerjaan.
Seperti pembangunan Indoor Volleyball, Rehab Tribun Penonton Utara Stadion Mini, Rehab Tribun Penonton Selatan Stadion Mini, Rehab Sirkuit Disporasu, Pembuatan Sirkuit Motocross, Pemeliharaan Gedung Serba Guna (GSG) Pemprovsu.
Kemudian, Rehab Lintasan Sepatu Roda, Rehab GOR Veteran, Rehab GOR Futsal dan Pengecatan Pagar Sumut Sport Center. Akibat kekurangan volume dan mutu pekerjaan sehingga negara dirugikan sebesar Rp1,7 miliar lebih.
”Berita temuan audit BPK ini sudah viral di mana-mana. Sangat aneh jika seorang Kepala Inspektorat Pemprov Sumut tidak mengetahui. Padahal kehadirannya dari Pemko Medan untuk membantu Gubernur Bobby Nasution agar lebih profesional, berintegritas dan loyalitas. Bahkan patut dibanggakan,” kata Muhri.
Anggota DPRD Prov Sumut periode 2014-2019, mengaku memiliki data lengkap dan cukup valid, bahkan dalam waktu dekat bakal melaporkan mantan Kadispora Sumut yang kini menjabat Bupati Kabupaten Batubara karena diduga paling bertanggungjawab terhadap kerugian negara.
”Meskipun sudah menjadi kepala daerah di Kabupaten Batubara harus bertanggungjawab secara administratif maupun hukum pidana jika temuan-temuan itu terindikasi tindak pidana korupsi. Yakinlah saya akan melaporkan oknum mantan Kadispora itu ke aparat penegak hukum,” ujar Muhri.
Sementara, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Prov Sumut, Mahfullah Pratama Daulay S.STP melalui sekretaris, Ismail SH, M.SP saat dikonfirmasi lewat sambungan pesan watsapp nomor 0878-7710-9XXX tidak lagi aktif lantaran aktivitas terakhir tertulis, Rabu (21/7/2025) pukul 14.37 WIB.
Sebelumnya, pekerjaan kekurangan volume dan mutu pekerjaan berdasarkan hasil pemeriksaan fisik PPK, PPTK Dispora Sumut, pengawas, penyedia dan Inspektorat sesuai uji laboratorium dan material, yakni :
1. Pembangunan Indoor Volleyball mengalami kekurangan volume dan mutu pekerjaan sebesar Rp 536.751.274,41.
2. Rehab Tribun Penonton Utara Stadion Mini terdapat kekurangan volume sebesar Rp 344.524.984,92.
3. Rehab Tribun Penonton Selatan Stadion Mini terdapat kekurangan volume sebesar Rp 138.788.262,58,
4. Rehab Sirkuit Disporasu terdapat kekurangan volume sebesar Rp 113.969.623,64.
5. Pembuatan Sirkuit Motocross terdapat kekurangan volume sebesar Rp 107.622.495,49.
6. Pemeliharaan Gedung Serba Guna (GSG) Pemprovsu terdapat kekurangan volume dan mutu sebesar Rp 350.114.493,32.
7. Rehab Lintasan Sepatu Roda terdapat kekurangan volume sebesar Rp 24.029.079,84.
8. Rehab GOR Veteran terdapat kekurangan volume sebesar Rp 63.915.403,26.
9. Rehab GOR Futsal terdapat kekurangan volume sebesar Rp 63.915.403,26.
10. Pengecatan Pagar Sumut Sport Center terdapat kekurangan volume sebesar Rp 39.229.762.40. Total kelebihan bayar akibat kekurangan volume penyedia jasa sebesar Rp1,7 miliar lebih. (OM-09)
Inspektorat Sumut Minim Respon Temuan Audit BPK, Mantan Legislator Sumut Siap Laporkan Eks Kadispora ke APH







