Intel Kodim 0204 DS Tangkap 2 Pria Pengedar Sabu di Kota Tebing Tinggi

Petugas Unit Intel Kodim 0204 DS bersama personel Koramil 13 Tebing Tinggi bersama kedua tersangka yang ditangkap.

TEBING TINGGI | Aparat Intel Kodim 0204 Deli Serdang (DS) Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 18.00 WIB menangkap 2 orang pria tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Simalungun, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.

Kedua tersangka yang ditangkap berinisial BD (43) dan AGS (36), merupakan warga Jalan Simalungun, Kelurahan Satria.

Dari kedua tersangka, petugas Unit Intel Kodim 0204 DS menemukan 1 paket besar dan 18 paket kecil diduga sabu-sabu seberat 6,8 gram, seperangkat alat isap sabu, 1 kotak yang diduga sebagai tempat menyimpan narkotika, uang tunai sebanyak Rp110.000, kaca pirek, dan jarum suntik sebagai barang bukti.

Menurut Dandim 0204 DS melalui Danit Intel Lettu Hendra Syahputra bahwa pengungkapan peredaran narkoba ini bermula dari masuknya laporan masyarakat ke petugas Unit Intel Kodim 0204 DS, Sabtu (24/5/2025), sekitar pukul 15.07 WIB tentang adanya oknum anggota TNI yang sering datang ke tempat transaksi narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Simalungun, Kelurahan Satria.

Menanggapi laporan tersebut, Dansub Unit Intel Kodim 0204 Wilayah Tebing Tinggi Pelda MP Gultom bersama 3 anggotanya menuju ke lokasi untuk melakukan pengintaian.

“Dari hasil pengintaian kemudian Pelda MP Gultom melaporkan informasi ini kepada saya,” terang Hendra Syahputra

Sekitar pukul 17.00 WIB, ia pun memerintahkan anggotanya untuk melakukan penangkapan dan berkoordinasi dengan Danramil 13 Tebing Tinggi.

“Setelah berkoordinasi, akhirnya petugas Unit Intel Kodim 0204 DS bersama 3 anggota Koramil 13 Tebing Tinggi melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap kedua tersangka berikut mengamankan barang bukti dari para tersangka,” pungkas Hendra Syahputra.

Dari hasil keterangan kedua tersangka kepada petugas, mereka mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial UN warga Medan Marelan, Kota Medan.

Saat ini kedua tersangka sudah diserahkan kepada pihak Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. (Pjo)