ACEH SELATAN I Kejaksaaan Negeri Aceh Selatan mengadakan kegiatan penyuluhan hukum terhadap siswa siswi SMA yang ada di Kabupaten Aceh Selatan. Selasa (22/2/2022).
Kegiatan jaksa masuk sekolah terhadap siswa/siswi di 16 Sekolah Menengah Atas Se-Wilayah Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Selatan dilaksanakan di SMA Negeri 1 Pasie Raja Kecamatan Pasie Raja Kabupaten Aceh Selatan.
Penyelenggaraan kegiatan penyuluhan Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Selatan sekira berlangsung pukul 10.00 wib sampai dengan selesai.
Pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kepada 16 perwakilan sisiwa/siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di bawah Cabang Dinas Pendidkan Aceh Selatan yang diselenggarakan di SMA Negeri 1 Pasie Raja Kec. Pasie Raja bertema ‘Kenali Hukuman Jauhi Hukuman, Yang Muda Yang Berkarya’.
Pelaksanaan kegiatan tersebut dihadiri 50 siswa/siswi dari perwakilan 16 SMA, diharapkan mampu untuk memberikan informasi terhadap siswa/siswi lainnya.
Adapun acara tersebut dihadiri, Kajari Aceh Selatan Heru Anggoro, S.H. M.H, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, a.n M. Alfryandi Hakim, S.H.,Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Selatan Annadwi, Spd., M.M.,Perwakilan Kepala Sekolah dan Guru Pendamping., Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Selatan.
Dalam kesempatan tersebut Kajari Aceh Selatan Heru Anggoro, S.H. M.H. membuka dan memberikan arahan kepada siswa/siswi dengan harapan kepada siswa/siswi agar mawas diri dan jangan sampai terlibat dengan game online (Judi Chip).