ABDYA I Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap alat dan mesin pertanian yang dikelola oleh Unit Pengeloaan Jasa Alat dan Mesin Pertanian (UPJA) Harapan Rakyat.
Diketahui, kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus penyalahgunaan pengelolaan alat dan mesin pertanian pada Dinas Pertanian Kabupaten Abdya Tahun Anggaran 2017-2020.
Tim Jaksa Penyidik yang dipimpin oleh Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kuo Bratakusuma SH MH bersama dua orang ahli mesin dari Universitas Teuku Umar di Meulaboh, turun ke lapangan pada hari Senin, (23/10/2023).
Sambungnya, mereka mengunjungi tiga lokasi gudang yaitu di Kecamatan Babahrot, Susoh dan Tangan-tangan, untuk mengecek kondisi traktor 4 WD sebanyak 39 unit dan combine sebanyak 19 unit.
Kasus Prioritas
Menurut Kuo Bratakusuma, pemeriksaan alat dan mesin pertanian ini bertujuan untuk mengetahui apakah ada kerusakan, kehilangan, atau penyimpangan dalam penggunaannya. Ia mengatakan bahwa tim Jaksa Penyidik sudah memeriksa sebanyak 32 orang saksi terkait kasus ini, termasuk pejabat Dinas Pertanian, pengurus UPJA, petani, dan pihak lainnya.
“Kami masih terus mendalami kasus ini untuk menentukan siapa saja yang bertanggungjawab atas penyalahgunaan pengelolaan alat dan mesin pertanian ini. Kami juga akan menghitung kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa kasus ini merupakan salah satu prioritas Kejari Abdya dalam upaya memberantas korupsi di daerah. Ia berharap masyarakat dapat mendukung dan memberikan informasi yang berguna bagi penegakan hukum.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut untuk melapor jika mengetahui adanya indikasi korupsi di lingkungan sekitar mereka. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan profesional dan transparan,” demikian tutup nya.
Reporter : Nazli







