ACEH SELATAN | Kacabjari Aceh Selatan, Mohamad Rizky, S.H., M.H. memaparkan capaian kinerja setiap Bidang pada Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Bakongan dari awal tahun 2024 hingga akhir tahun 2024 mulai dari bidang pembinaan yang telah dilaksanakan. Selasa (7/1).
Lebih lanjut sambungnya, Bidang Intelijen telah melaksanakan beberapa kegiatan yang sesuai dengan fungsinya, seperti Kegiatan Penyuluhan Hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah yang dilaksanakan pada SMP Negeri 1 Bakongan Timur dan SMA Negeri Unggul Kluet Raya.
Tak hanya itu, Bidang Intelijen juga melaksanakan penyuluhan hukum melalui program Jaksa menyapa yang dilaksanakan di Radio Kluetezz FM 101,1 MHz Kota Fajar.
Selanjutnya, juga telah dilaksanakan Kampanye Anti Korupsi sebanyak 2 kegiatan pada wilayah hukum cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Bakongan.
Selanjutnya, telah terlaksana juga kegiatan Penyelidikan/Pengamanan/Penggalangan (Lidpamgal) sebanyak 2 kegiatan. Lalu Kegiatan Penerangan Hukum dalam rangka progam Jaksa Garda Desa yang kami laksanakan di Balai Desa pada Kecamatan Bakongan.
Selain itu, tim seksi Intelijen juga melaksanakan kegiatan Pemantauan Pemilu yaitu Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Legislatif dan Pilkada yang semuanya berjalan dengan lancar.
Pada Bidang Datun, telah dilaksanakan kegiatan Pos Pelayanan Hukum sebanyak 4 kegiatan. Pada bidang Tindak Pidana Umum, telah menerima SPDP sebanyak 22 perkara.
Lanjutnya lagi, memang pada Cabang Kejaksaan ini tidak banyak perkaranya karena sebagian SPDP diserahkan pada Kejaksaan Negeri Aceh Selatan.
Selanjutnya juga telah dilaksanakan pemusnahan barang bukti yang di ikuti oleh para unsur Muspika dan para undangan lainnya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya berupa 47 bungkus narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan menggunakan kertas buku dengan berat netto 365,05 gram dan 2 paket narkotika golongan I jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat netto 0,28 gram, 4 buah handphone android, 1 buah kotak korek api plasma elektrik warna hitam silver, dan 2 lembar kertas buku warna putih.
“Dalam hal ini kami juga sedang melakukan penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi pada pembangunan asrama santri Dayah Gampong Paya Laba Kecamatan Kluet Utara yang bersumber dari dana DOKA Tahun 2023 dengan nilai pekerjaan sebesar Rp485.142.000,00 yang mana masih kami lakukan penyidikan,” katanya.
“Alhamdulillah Tahun 2024 kegiatannya sudah banyak terlaksana dan kami juga memohon dukungan dari masyarakat untuk menyukseskan segala kegiatan. Demikian kami sampaikan tentang Capaian Kinerja pada Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Bakongan Tahun 2024 ini.” pungkasnya.
Reporter : Yunardi