Aceh  

Kantor Imigrasi Kelas II Langsa Ikuti Rakor Tentang Kasus Perdagangan Perempuan dan Kekerasan Terhadap Anak

LANGSA – Kasus kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap Anak dan tindak pidana perdagangan orang oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Langsa, Amrawati, S.K.M., M.K.M. menggelar rakor lintas sektor terhadap kasus perdagangan perempuan dan kekerasan terhadap anak di Aula Sekretariat daerah kota Langsa, Kamis (16/2/2022).

Pembukaan kegiatan rakor, oleh Assisten I Bidang Pemerintah Umum Sekretariat Daerah Kota Langsa, Suryatno A.P. mengatakan pemerintah kota Langsa sangat mendukung kegiatan ini dan berharap kerjasama lintas sektor dan partisipasi dari instansi terkait dalam menghadapi berbagai permasalahan kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak dan tindak pidana perdagangan orang di Kota Langsa.

Selanjutnya penyampaian materi tentang “Peran Imigrasi Dalam Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang” oleh Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa, Teuku Teguh Abdi, S.H.

Teuku Teguh Abdi, S.H menyampaikan bahwa Imigrasi sebagai penjaga pintu gerbang negara terus berupaya melakukan pencegahan terjadinya permasalahan Tindak Pidana Perdagangan Orang melalui pengawasan pada saat penerbitan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI) dan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

Imigrasi juga melakukan tindakan pengawasan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari penerbitan paspor hingga pada saat pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), Serta melakukan penyidikan bagi pelaku yang terbukti melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Dalam menghadapi masalah perdagangan manusia, seluruh elemen masyarakat harus ikut berperan serta dalam menjaga dan melindungi masyarakat dimulai dari keluarga maupun kerabatnya.

Salah satu cara kita mengingatkan mereka agar terhindar dari kasus Human Trafficking (perdagangan manusia) dengan mengedukasikan kasih sayang kita terhadap mereka agar tidak tergiur dengan iming-iming dan janji – janji mendapatkan gaji besar bila bekerja di negeri jiran maupun luar negeri.

Reporter : Rusdi Hanafiah