Aceh  

Distanpan Abdya Imbau Masyarakat Ajukan Pelaporan Dini

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpan) Abdya, drh Nasruddin. (Foto/Ist)

ABDYA – Kepala dinas pertanian dan pangan (Distanpan) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) drh Nasruddin menghimbau seluruh masyarakat, khusunya peternak agar tidak panic dalam menghadapi gejala kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak peliharaan.

“Jika ternak terjangkit kasus PMK, maka segeralah memberikan pelaporan dini kepada petugas lapangan” kata Nasruddin. Kamis 16 Juni 2022.

Tujuan ajakan pelaporan dini tersebut dimaksud kan Nasruddin, agar masyarakat tidak mendramatisir kasus PMK tersebut berlebihan, apalagi sampai ketingkat panic selling/ panic jual, membuat keputusan menjual hewan ternaknya dengan harga murah.

“Jika masyarakat kita mengalami panic selling, maka mereka akan menjual murah ternak-ternaknya, ini akan merugikan peternak tersebut” ujarnya.

Lanjutnya, terkait kasus PKM di wilayah Abdya sejauh ini sebut kadis distanpan nasrudin masih terkendali.

“Berdasakan data yang dikumpulkan petugas tercatat dari 169 ekor ternak yang terjangkit PMK, terhitung 90 ekor sembuh, dan yang sedang dalam masa penyembuhan 77 ekor, sedangkan yang mati hanya 2 ekor saja” jelasnya.

Sementara, terkait penyediaan obat, Nasruddin mengatakan, saat ini pemerintah menyediakan stok obat untuk penyembuhan hewan ternak yang terjangkit kasus PMK.

“saat ini kita memiliki persediaan obat-obatan untuk kasus ini dan kita memberikannya secara gratis kepada masyarakat” ucapnya.

Reporter : Nazli