LABUHANBATU I Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau melakukan pemantauan langsung pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di tempat pemungutan suara (TPS) 53, Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara dan TPS 11 di Desa Teluk Pulai Dalam, Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sabtu (24/02/24).
Kapolres Labuhanbatu juga berkoordinasi dengan Wakil Bupati, Sekda, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) terkait situasi proses pemungutan suara ulang (PSU) di TPS tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Labuhanbatu menekankan kepada seluruh personel pengamanan untuk terus menjaga netralitasnya sebagai aparat, serta anggota harus terus melakukan penjagaan dan memastikan kelancaran proses pemungutan suara.
Dengan kerjasama yang baik antara aparat keamanan dan masyarakat, diharapkan proses pemungutan suara ulang ini dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta menghasilkan keputusan yang sesuai dengan kehendak rakyat, sebut Kapolres Labuhanbatu.
Kabag Ren Polres Labuhanbatu Kompol Hairun E Sidauruk menambahkan, bahwa pemungutan suara ulang di TPS 11 Desa Teluk Pulai Dalam, Kecamatan Leidong berlangsung dengan lancar. “Kami terus memantau perkembangan situasi di lokasi dan dapat dipastikan bahwa kegiatan berlangsung aman dan lancar. Kami juga melihat antusiasme warga yang datang untuk menggunakan hak suaranya,” tambahnya.
Pengecekan pelaksanaan PSU di TPS 53 Desa Aek Korsik dan TPS 11 Desa Teluk Pulai Dalam ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan integritas dan validitas dari proses demokrasi dalam pemilihan umum.
“Dengan kerjasama antara pihak kepolisian, KPU dan Bawaslu, diharapkan tercipta Pemilu yang bersih, adil dan demokratis bagi masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Utara,” tutupnya.
Reporter : Robert Simatupang