Kapolres Labuhanbatu Tugaskan 454 Personil Sebagai Polisi RW

LABUHANBATU | Sebanyak 454 personil Polres Labuhanbatu telah di sprinkan untuk melaksanakan tugas sebagai Polisi Rukun Warga (RW) di 1.514 RW atau lingkungan yang ada di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu didampingi Waka Polres Kompol Drs Hermansyah S, Kabag SDM, Kasat Binmas dan Kasat Samapta, Kamis (11/05/2023), di Aula Yan Piter Polres Labuhanbatu.

Dalam arahannya Kapolres Labuhanbatu mengatakan, bahwa 454 personil Polres Labuhanbatu tersebut akan terjun langsung ke wilayah yang ada di Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labuhanbatu Utara.

“Diharapkan, dengan adanya kehadiran Polisi langsung ditengah masyarakat, dapat mengurangi kerawanan Kamtibmas di setiap lingkungan,” sebut James Hutajulu.

James Hutajulu juga menegaskan kepada seluruh anggota Polres Labuhanbatu untuk bersikap netral, memahami potensi dan kerawanan di wilayah masing masing serta melakukan inovasi-inovasi kecil yang positif di wilayah lingkungan masing – masing.

Polisi RW ini juga akan mengemban tugas sebagai problem solving terhadap permasalahan yang ada di RW atau lingkungan. “Jaga hubungan baik dengan masyarakat, jangan sakiti masyarakat dan jadikan kegiatan ini menjadi ladang ibadah bagi rekan rekan,” tutup Kapolres Labuhanbatu.

Reporter : Robert Simatupang