Kasus Korupsi DBH PBB Labura dan Perkim Labuhanbatu Segera Disidang

Kajari Labuhanbatu Kumaedi SH didampingi para Kasi saat temu pers dengan wartawan

LABUHANBATU – Kasus dugaan korupsi dana bagi hasil pajak bumi bangunan (DBH PBB) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dan kasus operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Dinas Perkim Kabupaten Labuhanbatu akan segera disidang minggi depan di Pengadilan Tipikor Medan.

Hal tersebut dikatakan Kajari Labuhanbatu Kumaedi SH didampingi Kasi Intelijen Syahron Hasibuan SH, Kasi Pidsus M Husairi SH, dan Kasi Pidum Bani Ginting SH pada konferensi pers usai resepsi Hari Bhakti Adhyaksa ke 60 bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu, Rabu (22/7/2020).

Baca juga : Kejari Labuhanbatu Sidik Dugaan Korupsi Dana Desa di Labura

Kumaedi pada paparannya mengatakan, penetapan jadwal sidang untuk dua perkara dugaan korupsi tersebut telah keluar. Untuk perkara OTT dengan tersangka mantan Plt Kadis Perkim Kabupaten Labuhanbatu Faisal Purba dan stafnya Jefri Hamsyah akan disidangkan Senin minggu depan.

Baca juga : PT LTS Labuhanbatu Lakukan Pelepasan Eksport Perdana Minyak Kelapa Sawit

Sementara untuk kasus korupsi DBH PBB Labura dengan tersangka mantan Sekda Kabupaten Labura Ahmad Fuad dan Kepala BPKAD Labura Faisal serta seorang ASN, tidak disebutkan kapan digelar persidangannya.

“Penetapan jadwal sidang untuk dua perkara itu telah ditetapkan. Keduanya akan disidang dalam waktu dekat. Kasus Perkim Labuhanbatu akan sidang Senin depan,” papar Kumaedi pada temu pers dengan sejumlah wartawan.

Reporter : Robert Simatupang