Kasus Perusakan Rumah di Kwala Langkat Naik Sidik, Korban Alami Kerugian Puluhan Juta

Pengerusakan satu unit rumah yang diduga dirusak oleh sejumlah massa. Kini korban pemilik rumah, Sarkawi (45) mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah

LANGKAT | Kasus pengerusakan satu unit rumah milik korban, Sarkawi (45) berlokasi Dusun lV, Desa Kwala Langkat Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, yang diduga di rusak oleh sejumlah massa dari penyelidikan naik ke tahap penyidikan.

“Sudah naik ke tahap sidik, Kanit dan anggota sedang bekerja,” tulis AKP Andre, kepada awak media orbitdigitaldaily.com, melalui pesan WhatsAppnya, Kamis (25/4/2024) sekira pukul 18.00 WIB.

Sebelumnya, akibat pengerusakan satu unit rumah yang diduga dirusak oleh sejumlah massa. Kini korban pemilik rumah, Sarkawi (45) mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

“Keadaan hancur, semua jendela kaca pecah, dan bahan kedai habis, serta isi rumah sudah
berantakan. Akibat perusakan itu, kerugian ditaksir mencapai 60 juta rupiah,” ungkap Sarkawi, melalui via seluler.

Kepada awak media Sarkawi menjelaskan, setelah kejadian pada 18 April 2024 lalu, dua hari pascakejadian pengerusakan, ia sempat kembali ke rumah untuk melihat keadaan di sekitar tempat tinggalnya itu.

Selesai hadir ke Polsek Tanjung Pura bersama sejumlah saksi, dirinya sempat kembali kerumah melihat keadaan rumah yang sudah berserakan serta sejumlah jendela kaca yang pecah.

“Saya berharap pihak penegak hukum, Polres Langkat bisa secepatnya menangkap pelaku pengerusakan,” harap Sarkawi.

Keadaan hancur, semua jendela kaca pecah, dan bahan kedai habis, serta isi rumah sudah
berantakan. Akibat perusakan itu, kerugian ditaksir mencapai 60 juta rupiah

Seorang Diamankan

Diberitakan sebelumnya, sejumlah massa diduga merusak satu rumah warga di Dusun lV, Desa Kwala Langkat Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, pada Kamis 18 April 2024, saat ditinggal  pergi oleh pemilik rumah.

Aksi perusakan sekira Pukul 14.20 WIB diduga terkait diamankannya seorang pria inisial IM,  warga setempat oleh pihak kepolisian Polres Langkat atas dugaan pengerusakan salah satu bangunan sebelumnya yang berlokasi di Desa Kwala Langkat.

Akibat aksi pengerusakan oleh sejumlah massa tersebut. Rumah milik Sarkawi (45) alami kerusakan pada sejumlah jendela kaca  pecah, pintu kedai jualan yang rusak.

“Jendela rumah semua hancur, pintu kedai jualan ancur, barang-barang kedai diambil, dan cctv rumah hancur bang,” ucap Sarkawi, yang saat itu mendapat informasi dari warga, kepada wartawan, Sabtu (20/4/2024) Siang.

Sarkawi menerangkan, saat itu sekira Pukul 13.30 WIB, dirinya sedang mengurus SKCK untuk anaknya di Polsek Tanjung Pura, dan itu belum ada kejadian.

“Selesai pembuatan SKCK di Polsek, kami makan disalah satu warung daerah Gebang. Tak lama sekira jam 2 atau 3 siang mendapat berita, rumah saya dirusak,” cetusnya

Mendapat informasi warga tersebut, ia pun melaporkan pengerusakan rumah miliknya ke Polsek Tanjung Pura dengan terduga pelaku berinisial AN dkk dengan laporan nomor LP/B/27/lV/ 2024/SPKT/POLSEK TANJUNG PURA/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT Tanggal 18 April 2024.

Sarkawi berharap Polsek Tanjung Pura Polres Langkat dan Polda Sumatera Utara bisa segera mengungkap kasus pengerusakan rumah miliknya dan menangkap pelaku perusakan.

“Saya meminta keadilan, agar pelaku segera tangkap dan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Karena kita tidak bersalah, kalaupun kita bersalah tidak seperti itu juga perilaku orang itu,” pintanya.

Diketahui sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Dedi Mirza saat dikonfirmasi membenarkan jika pria berinisial IM, salah satu warga Desa Kwala Langkat ditahan di Polres Langkat.

“Iya benar, terkait kasus pengerusakan bangunan. Baru satu yang kami amankan dan masih proses,” tulis AKP Dedi, melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Kamis (18/4).

Reporter : Teguh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *