ACEH SELATAN | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan dan BPJS Ketenagakerjaan Meulaboh melaksanakan penandatanganan perpanjangan nota kesepakatan atau Morandum of Understanding (MoU), berlangsung di Aula Kantor Kejari, Jalan Nyak Adam Kamil Tapaktuan, Selasa (20/12/2022).
Prosesi penandatanganan perpanjangan MoU tersebut dihadiri oleh Kajari Aceh Selatan Heru Angggoro SH MH, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Meulaboh Achmad Ramli, Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Aceh Selatan Yulia Agustina, Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Selatan, M. Alfryandi Hakim SH, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Yunasrul SH.
Selain itu juga hadir Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Iqram Syahputra SH MH, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Dely Kurnia P SH, Kepala Seksi PB3R Hasrul SH, serta petugas Pemeriksa Cabang 4 BPJS Ketenagakerjaan Meulaboh Muhammad Rizky.
Kajari Aceh Selatan Heru Angggoro melalui Kasi Intelijen M. Alfryandi Hakim kepada wartawan mengatakan, kegiatan ini merupakan penandatanganan perpanjangan MoU antara Kejari Aceh Selatan dengan BPJS Ketenagakerjaan Meulaboh.
“Penandatanganan dilaksanakan oleh Bapak Kajari Aceh Selatan dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Meulaboh. Acara berakhir pada pukul 14.30 WIB, berjalan dengan aman, tertib dan lancar,” pungkasnya.
Reporter : YUNARDI.M.IS