Kajari Langkat Mei Abito Harahap didampingi Kasi Pidum Kejari Langkat Indra Efendi Hasibuan dan Kasi intel Kejari Langkat Boy Amali saat di temui usai meninjau Langsung pelaksanaan pelayanan publik pada Selasa siang (12/4) mengatakan.
Kegiatan ini dalam rangka peran serta pihak kejaksaan negeri Langkat dalam melaksanaan pelayanan publik untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkades serentak di kabupaten Langkat yang di buka sejak tanggal 6 April lalu .
“Saat ini pihaknya memberikan pelayanan untuk memberikan surat keterangan tidak sedang berperkara dimana para Cakades dipersyaratkan untuk memenuhi salah satu syarat pemilihan kepala desa, berdasarkan peraturan Bupati Langkat No. 31 Tahun 2015. tentang petunjuk teknis pemilihan kepala desa yang telah di ubah dengan perbub nomor 3 Tahun 2022. Kajari langkat Juga berharap nantinya pelaksanaan Pilkades serentak dapat berjalan dengan baik”. ungkap Kajari Langkat.
Sejak pedaftaran Cakades dibuka sedikitnya ada ratusan warga yang mendaftarkan diri untuk maju sebagai calon kepala desa di wilayah kabupaten Langkat.
Reporter : Susanto







