Kejatisu Gelar Penyuluhan Hukum di SMAN 1 Stabat

KejaTI Sumut menggelar penyuluhan hukum dalam Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Tahun 2021 di SMA Negeri 1 Stabat, Kabupaten Langkat, Kamis (4/11/2021). Foto/Ist.

MEDAN I Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar penyuluhan hukum dalam Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Tahun 2021 di SMA Negeri 1 Stabat, Kabupaten Langkat, Kamis (4/11/2021).

Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan SH MH mengatakan penyuluhan hukum merupakan bahagian produk Intelijen Kejatisu dibawah kendali Asintel Kejatisu Dr Dwi Setyo Budi Utomo SH MH.

Terkait Penyuluhan Hukum, kata Kasi Penkum Yos A Tarigan tujuan penyuluhan hukum untuk memberikan pemahaman dan mengenalkan hukum kepada 20 orang siswa – siswi SMA N 1 Stabat dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Kasi Penkum Yos A Tarigan juga memperkenalkan tim pemateri yaitu, Ghufran Tanjung (moderator) Juliana PC Sinaga SH MHum dan Ernawati Barus SH MH (pemateri) serta tim pendukung program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA N 1 Stabat, Langkat – Sumatera Utara.

“Penyuluhan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada siswa tentang hoax dan berita bohong yang apabila disebarkan melalui media sosial maka orang tersebut akan tersandung masalah hukum dan melanggar UU Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE),” kata Yos.