Kejatisu Gelar Penyuluhan Hukum di SMAN 1 Stabat

KejaTI Sumut menggelar penyuluhan hukum dalam Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Tahun 2021 di SMA Negeri 1 Stabat, Kabupaten Langkat, Kamis (4/11/2021). Foto/Ist.

Kepala Sekolah SMA N 1 Stabat Purwito M.Pd menyambut baik program JMS sebagai tempat pelaksanaan. Ada 20 orang siswa dipilih dari tiap kelas sebagai perwakilan untuk mengikuti penyuluhan hukum.

“Harapan kami, dengan adanya penyuluhan hukum ini siswa/siswi kita akan mengenali hukum terutama dalam mengendalikan diri memanfaatkan media sosial terutama dalam penyebaran berita-berita hoax yang menyebabkan siswa terkena hukuman,” kata Purwito.

Juliana PC Sinaga dalam materinya  menyampaikan “Stop Penyebaran Hoax”, diawali dengan pemutaran video terkait penyebaran hoax mengenalkan aspek hukum dan mengimbau siswa untuk tidak mudah terbawa arus informasi yang salah.

“Setiap kali menerima informasi yang tidak jelas dan terkesan berita hoax, ada baiknya saring dulu informasi tersebut. Kalau kira-kira berdampak negatif segera hapus, akan tetapi kalau kira-kira memberi manfaat silahkan di sharing,” kata Juliana.

Selanjutnya Juliana mengatakan pengamalan terhadap Pancasila menjadi dasar yang kuat dan menjadi landasan agar kita tidak mudah terpengaruh dengan hal-hal negatif.
Kemudian, sesi tanya jawab, siswa/siswi sangat antusias mengajukan pertanyaan seputar masalah hukum dan dijawab langsung oleh Ghufran dan Juliana PC Sinaga.

Reporter: Toni Hutagalung