LANGKAT | Puluhan petugas dari Satpol PP melakukan audensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin Angin, di Gedung DPRD Jl. Tengku Amir Hamzah, Kwala Bingai, Stabat, Kabupaten Langkat.
Kedatangan mereka untuk menyampaikan keluh kesah terkait informasi penurunan gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
Menurut mereka, gaji sebesar Rp1.250.000 per bulan. Namun, setelah dinyatakan lulus PPPK paruh waktu, muncul informasi bahwa gaji justru turun menjadi sekitar Rp1.000.000.
Padahal, sebelum mereka diangkat sebagai PPPK, telah diusulkan kenaikan gaji menjadi Rp1.800.000 per bulan pada tahun 2026.
“Kami berharap gaji kami tidak turun. Minimal tetap Rp1.250.000, seperti sebelumnya. Kalau bisa, sesuai usulan sebelumnya menjadi Rp1.800.000, karena beban kerja kami juga cukup berat,” ujar perwakilan petugas dalam audensi di ruang Ketua DPRD, Selasa (18/11/2025).
Perwakilan petugas menyampaikan, bahwa mereka bekerja selama 10 jam per hari dan menjadi garda terdepan di pengamanan, penegakan peraturan daerah dan pelayanan kedaruratan.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Sribana, menyatakan siap menampung seluruh aspirasi dan keluhan para petugas. Ia berkomitmen menindaklanjuti masalah ini secara serius.
“Persoalan ini akan segera kami bahas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang Sekda, Kepala BKD, Kakan Satpol PP, Kepala BPKAD serta pihak terkait lainnya,” ujar Sribana.
Ia menambahkan bahwa jika diperlukan, DPRD Kabupaten Langkat akan membawa aspirasi tersebut hingga ke tingkat kementerian
“Jika harus dibawa ke Kemenpan RB dan BKN di Jakarta, akan kami lakukan demi memperjuangkan hak para petugas,” tegas Sribana.
Diketahui, jumlah petugas yang hadir dalam pertemuan audensi merupakan bagian dari total 165 orang Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, yang sebelumnya berstatus R3 sebelum diangkat sebagai PPPK paruh waktu.
Mereka berharap pemerintah daerah dapat menerbitkan kebijakan, seperti Peraturan Bupati (Perbup), untuk menetapkan besaran gaji senilai Rp1.800.000 per bulan. (OD-20)







