Medan  

Kepling Ujung Tombak Sosialisasi Perwal 27 Tentang AKB

Sosialisasi Perwal No 27 Tahun 2020 Tentang AKB di tengan Pandemi Covid-19 kepada Kepling se Kecamatan Medan Amplas (orbitdigitaldaily.com-ist)

MEDAN| Kepala lingkungan (Kepling) merupakan ujung tombak untuk mensosialisasikan Perwal No 27 tahun 2020 tentang AKB di tengah Pandemi Covid-19.

Demikian disampaikan (Pjs) Wali Kota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho MT selaku Pjs Komandan Gugus Tugas diwakili Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan Arjuna Sembiring dihadapan Kepling se Kecamatan Medan Amplas di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid 19 Kota Medan Jalan Rotan Proyek Petisah, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Selasa (27/10/2020).

Sebagai ujung tombak masyarakat, Arjuna meminta agar para kepling untuk mengingatkan masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan sebagai adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi Covid 19 saat ini, seperti yang ada di dalam Perwal No 27 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru di Masa Pandemi Covid 19 di Kota Medan.