GAYOLUES (orbitdigital): Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Gayo Lues menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Kabupaten Gayo Lues pemilu tahun 2019 bertempat di Gedung Bale Musara, Senin Sore (22/7/2019).
Rapat pleno terbuka tersebut digelar berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) nomor 5 tahun 2019 tentang penetapan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi, dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum, dan berdasarkan surat edaran KPU RI nomor 1027/PL.01.9 SD/ 03/KPU/VII/2019 tanggal 17 Juli 2019 perihal penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih dalam pemilu 2019.
Ketua Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Gayo Lues, Said Abdullah SE dalam sambutannya mengatakan, Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Gayo Lues mengumumkan pendataan pencalonan anggota DPRK Gayo Lues tahun 2019 kepada masyarakat dan kepada partai politik selama 14 hari, yaitu dari tanggal 4 – 17 Juli 2018 untuk ikut serta menjadi calon DPRK Gayo Lues pemilu tahun 2019.
Said Abdullah menjelaskan, Daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRK Gayo Lues dalam pemilihan umum tahun 2019, kabupaten Gayo Lues mempunyai total penduduk 95.370 jiwa dan dibagi menjadi tiga daerah pemilihan (Dapil) dengan total kursi anggota dewan sebanyak 20 kursi.
“Untuk Dapil I meliputi kecamatan Blangkejeren dengan total penduduk 29.344 jiwa, Blangpegayon 5.934 jiwa
dan Putri Betung 8.667 jiwa dengan pembagian alokasi kursi sebanyak sembilan kursi, sedangkan Dapil II meliputi kecamatan Blangjerango dengan total penduduk 7.519 jiwa, Kute Panjang 8.871 jiwa, Terangun 9.153 jiwa
Tripe Jaya 5.906 jiwa dengan pembagian alokasi kursi sebanyak tujuh kursi, sementara Dapil III meliputi kecamatan
Dabun Gelang dengan total penduduk 6.299 jiwa, Pining 4.913 jiwa, Rikit Gaib 4.480 jiwa, Pantan Cuaca 4. 279 dengan pembagian alokasi kursi sebanyak 4 kursi,” rincinya.
Said Abdullah menerangkan, adapun calon DPRK Gayo Lues yang mendaftar untuk pemilu tahun 2019 berjumlah 217 orang dengan jumlah laki-laki 130 orang dan perempuan berjumlah 87 orang dengan keterwakilan perempuan 40,9%. Jumlah daftar 217 orang tersebut setelah melalui verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon, serta pengajuan tanggal 05-18 Juli 2018. Sementara penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon kepada partai politik pada tanggal 19-21 Juli 2018.
“Uji mampu banyak Al-Qur’an dilaksanakan dari tanggal 27-29 Juli 2018. Perbaikan daftar calon dan syarat calon, serta pengajuan daftar calon pengganti dilakukan pada tanggal 22-31 Juli 2018. Verifikasi berkas perbaikan daftar calon dan syarat calon dilaksanakan 01-07 Agustus 2018. Pengumuman daftar calon sementara 12-14 Agustus 2018 berjumlah 217 orang,” ujarnya.
Abdullah melanjutkan, untuk masukan dan tanggapan masyarakat atas daftar calon sementara dilakukan pada tanggal 12-27 Agustus 2018 dan pengumuman daftar calon tetap 21 September 2018 dengan jumlah daftar calon tetap berjumlah 211 orang dengan jumlah laki-laki 125 orang dan perempuan berjumlah 86 orang dengan keterwakilan perempuan 40,75 persen.
“Inilah data dalam pelaksanaan pemilu tahun 2019 yang telah kita lalui, demikianlah yang saya sampaikan dalam kata sambutan ini, saya ucapkan terimakasih,” tandasnya.on-put